DPR RI Desak Penegak Hukum Ungkap Fakta Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Rabu, 3 Mei 2023 | 17:10 WIB
DPR RI Desak Penegak Hukum Ungkap Fakta Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat (dpr.go.id/Jaka/nr)
DPR RI Desak Penegak Hukum Ungkap Fakta Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat (dpr.go.id/Jaka/nr)

PEKANBARU — DPR RI mendesak aparat penegak hukum ungkap fakta sebenarnya di balik kasus penembakan Kantor MUI Pusat.

Fakta penembakan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat Selasa (2/5/2023), merupakan hak publik untuk mengetahui sejelas-jelasnya apa yang terjadi di balik itu.

Desakan ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi yang menanggapi kasus penembakan Kantor MUI Pusat hingga menyebabkan beberapa korban luka.

"Aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta yang terjadi,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (3/5/2023).

Aboe Bakar Alhabsyi menyebut, kematian pelaku dalam kasus ini telah meninggalkan pertanyaan besar bagi publik. 

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta kejelasan sehingga tidak muncul spekulasi liar di balik peristiwa ini.

Jika tidak, dikhawatirkan akan membawa spekulasi atau berdampak menyebarnya berita bohong," papar Aboe.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan Kantor MUI Pusat terjadi pada Selasa siang kemarin sekitar pukul 11.24 WIB.

Seorang pria bernama Mustopa berusia 60 tahun mendatangi kantor itu dan minta bertemu dengan Ketua MUI. 

"Saya turut prihatin dengan adanya penembakan di Kantor MUI, hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena adanya ancaman kepada lembaga keagamaan seperti MUI ini tentunya akan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat," ungkapnya.

Aboe kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tak panik dan tersulut emosi. 

Dia juga meminta agar publik percaya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum menangani peristiwa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Sumber: dpr.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X