Masa pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sejatinya batas waktu pelunasan biaya haji ini jatuh pada Jumat (5/5/2023) kemarin.
Namun menjelang detik akhir, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Terkait dengan ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin menyebut bahwa Kemenag Riau mengikuti instruksi dari pusat.
Ia mengungkapkan masa pelunasan biaya haji tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M.
Mengenai pelunasan biaya haji ini, Kanwil Kemenag Riau menyebut bahwa dari perhitungan jamaah calon haji yang berangkat dari Riau, jamaah yang telah melunasi mencapai 86,9 persen.
Pada pelunasan ini jamaah calon haji perlu membayar senilai Rp 47.429.308,26.
Baca Juga: Mencekamnya Suasana Kapal KMP Royce 1 Saat Kebakaran dan Evakuasi Penumpang Terjadi
Jamaah calon haji di Riau pada tahun ini total berjumlah 4.384 orang.
Menurutnya jika biaya haji tidak terlunasi oleh jamaah calon haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini, Kemenag Riau sudah mempunyai list nama jemaah yang akan mengisi kekosongan tersebut.
Jadi jika tidak lunas akan digantikan jamaah calon haji cadangan.
Baca Juga: Potensinya Besar, Butik Emas ANTAM Buka di Pekanbaru, Targetnya Minimal Terjual 10 Kg Per Bulan
Berdasarkan jadwalnya, para jamaah calon haji asal Riau akan bertolak ke tanah suci pada 24 Mei 2023 mendatang.
Pendek waktu lagi untuk persiapan.
Artikel Terkait
Simak Tips Menjaga Kesehatan Ibadah Puasa Dimusim Pancaroba
Jamaah Masjid Miftahul Huda Bathin Solapan Peluk Erat Gubernur Riau Syamsuar
Dapat Bantuan Rumah Ibadah, Pengurus Mushalla As Sakinah Pekanbaru Bersyukur