Wakil Gubernur Lampung Juga Nunggak Pajak Mobil Dinas, Lebih Parah dari Gubernur Lampung

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 9 Mei 2023 | 09:06 WIB
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, nunggak pajak mobil dinas.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, nunggak pajak mobil dinas.

RIAUMAKMUR.COM, - Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dari mobil dinasnya, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, juga melakukan hal yang sama.

Menunggaknya pajak mobil dinas Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim diungkapkan oleh akun twitter @PartaiSocmed.

Dalam postingannya, @PartaiSocmed turun memposting foto mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu mobil dinas plat BE 1 dan BE 2.

Baca Juga: Lagi-lagi Viral, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ketahuan Nunggak Pajak Mobil Dinas

Mobil dinas Chusnunia Chalim mengalami keterlambatan lebih lama dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yakni keterlambatannya 1 bulan 4 hari.

Mobil dinas berjenis Jeep merk Mercedes Benz, berwarna hitam itu terakhir kali membayar pajak pada 22 November 2022.

Sedangkan jatuh tempo pajaknya adalah 4 April 2023.

Baca Juga: Provinsi Lampung Siap-Siap Diusut KPK Setelah Presiden Tiba Tinjau Jalan Rusak

Untuk itu, Chusnunia ditagihkan pajak mobil dinas sebesar Rp 5.523.340, dengan rincian denda PKB sebesar Rp. 205.590 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000.

"Mbak Nunik yg cantik juga ya," tulis akun @PartaiSocmed.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X