RIAUMAKMUR.COM, - Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dari mobil dinasnya, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, juga melakukan hal yang sama.
Menunggaknya pajak mobil dinas Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim diungkapkan oleh akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam postingannya, @PartaiSocmed turun memposting foto mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu mobil dinas plat BE 1 dan BE 2.
Baca Juga: Lagi-lagi Viral, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ketahuan Nunggak Pajak Mobil Dinas
Mobil dinas Chusnunia Chalim mengalami keterlambatan lebih lama dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yakni keterlambatannya 1 bulan 4 hari.
Mobil dinas berjenis Jeep merk Mercedes Benz, berwarna hitam itu terakhir kali membayar pajak pada 22 November 2022.
Sedangkan jatuh tempo pajaknya adalah 4 April 2023.
Baca Juga: Provinsi Lampung Siap-Siap Diusut KPK Setelah Presiden Tiba Tinjau Jalan Rusak
Untuk itu, Chusnunia ditagihkan pajak mobil dinas sebesar Rp 5.523.340, dengan rincian denda PKB sebesar Rp. 205.590 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000.
"Mbak Nunik yg cantik juga ya," tulis akun @PartaiSocmed.***
Artikel Terkait
Ini Cara Download Video Tiktok Tanpa Watermark dan Logo
8 Kerbau di Kenegerian Kopah Kuansing Mati Mendadak, 100 Ekor Lebih Dipotong Paksa, Diduga Penyakit Ngorok
RUU Kesehatan Dituding Memperlemah Perlindungan Bagi Paramedis, Komisi IX: Jangan Percaya Itu Hoax!
Gladies Lariesa Garina Haga Sumbang Medali Perak Loncat Indah di SEA Games 2023 Kamboja
Taklukan Kamboja, Tim Kun Bokator Indonesia Borong 3 Emas SEA Games 2023
Harapan Timnas Sepakbola Malaysia Meraih Emas Pupus Setelah Ditundukkan Vietnam
Datang Daftarkan Caleg ke KPU, Mobil Dinas Gubernur Sumatera Barat Diusir
Provinsi Lampung Siap-Siap Diusut KPK Setelah Presiden Tiba Tinjau Jalan Rusak
Layanan Kantor Cabang dan 1.200 Unit ATM BSI Kembali Pulih Pasca Maintenance
Lagi-lagi Viral, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ketahuan Nunggak Pajak Mobil Dinas