Program Berkah Pajak Daerah Dongkrak Realisasi PKB Riau hingga Rp429 Miliar

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 9 Mei 2023 | 15:59 WIB
Ilustrasi pajak drive thru di Riau.
Ilustrasi pajak drive thru di Riau.

Sejak diberlakukan pada 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp429.036.820.843.

Capaian angka tersebut dapat dicapai berkat adanya program tujuh berkah pajak daerah yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Bapenda Riau mencatat bahwa 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 125.056 unit kendaraan mendapat keringanan dalam pembayaran PKB, yang berkontribusi pada total pendapatan sebesar Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari total pendapatan PKB yang terkumpul.

Bapenda Riau juga merinci bahwa keringanan denda PKB (Berkah-1) tercatat sebesar 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor.

Selain itu, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) diberikan pada 17.832 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp17.950.776.980.

Bapenda Riau juga memberikan keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) yang dimanfaatkan oleh 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.

Selain itu, program Berkah-4 yang mencakup keringanan BBNKB II kendaraan hasil lelang dimanfaatkan oleh 18 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp71.294.388.

“Berkah-5 yang melingkupi keringanan tunggakan PKB Tahun ke-4, ke-5 mencapai Rp10.301.185.822 dari 9.839 unit kendaraan bermotor. Dan Berkah-6 yang terdiri dari keringanan 50 persen mutasi masuk di kisaran Rp132. 674. 250 dari 70 unit kendaraan bermotor," ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Selasa (9/5/2023).

Pemprov Riau terus mengimbau warga untuk memanfaatkan program tersebut hingga tanggal 31 Mei 2023.

Untuk memudahkan pembayaran, fasilitas pembayaran tidak hanya terdapat di kantor Samsat saja, namun juga melalui Samsat keliling, Samsat drive-thru, atau Samsat Tanjak yang membuka gerai di lokasi strategis. Gerai-gerai tersebut tersebar di beberapa lokasi yang mudah diakses, termasuk di beberapa rumah sakit dan kampus perguruan tinggi.

"Kebijakan ini memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak dan untuk memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan transparan," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau juga secara bertahap memperluas pelayanan berkonsep drive-thru, di mana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X