Hadiri Workshop Jaminan Produk Halal, Anggota DPR Achmad: Ini Sangat Penting Untuk UMKM

photo author
M Iqbal RM, Riau Makmur
- Minggu, 21 Mei 2023 | 09:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad  menghadiri Workshop Jaminan Produk Halal yang diadakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag (M Iqbal RM)
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menghadiri Workshop Jaminan Produk Halal yang diadakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag (M Iqbal RM)

PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Dr H Achmad MSi, mengadakan Workshop Jaminan Produk Halal.

Kegiatan yang berlangsung di Resty Menara Hotel itu diikuti ratusan pelaku UMKM di Pekanbaru. Mereka mengikuti workshop selama dua hari yakni, 19-20 Mei 2023.

Pada acara tersebut, Achmad mengatakan jika Komisi VIII DPR RI selalu mendukung mendorong pelaku UMKM bisa membuat produk mereka dipercaya masyarakat dengan tercantumnya kata Halal.

Terlebih lagi menurut politisi Demokrat itu, industri makanan halal merupakan salah satu potensi yang bisa dikembangkan, bahkan untuk ekspor.

"Program ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Kita juga menyadari jika UMKM merupakan pondasi ekonomi nasional," kata dia.

Untuk itu, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua periode itu menyampaikan perlu dengan dibarengi sertifikat halal, produk UMKM Riau, khususnya dari Pekanbaru bisa ekspor dan diakui kualitasnya.

Dia juga memberikan contoh, saat ini negara yang gencar tren bisnis produk halal, malah bukan yang mayoritas umat Islam. Thailand dan Singapura mengencarkan bisnis produk, makanan, hingga rekreasi halal.

"Dengan adanya sertifikat halal, konsumen yang beragama Islam tidak ragu lagi membeli produk manakan, dan kuliner lainnya. Ini sejak lama dilihat Thailand dan Singapura. Buktinya bisnis produk halal negara tersebut mengalami kemajuan pesat," jelas pria yang akrab sapa Pak Achmad itu.

Namun, ada yang perlu diingat untuk para pelaku umum, sertifikasi halal ini bukan jadi beban, tapi justru menguntungkan dan membantu jaminan usaha UMKM.

"Karena itu sudah ada regulasi yang mengatur," kata dia lagi.

Achmad juga mendengar adanya kekhawatiran pelaku usaha, bahwa sertifikat pengurusannya sulit mahal. Padahal BPJPH membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 1 juta.

Ini harus benar-benar dimanfaatkan pelaku usaha, karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Pengurusan sertifikasi halal dari BPJPH tanpa dipungut biaya. Syaratnya juga sederhana, tidak dipersulit. Makanya ada workshop ini selain sosialisasi juga untuk membantu UMKM yang merupakan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena)," demikian Achmad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Iqbal RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X