RIAUMAKMUR.COM, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru (DLHK) memanfaatkan Aplikasi Pekan Kita (PEKA) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait isu-isu lingkungan hidup. Aplikasi PEKA merupakan aplikasi yang dikembangkan Diskominfotiksan Kota Pekanbaru dan dilaunching oleh PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun pada 10 Mei 2023 lalu.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Sekretaris DLHK, Tengku Ahmed Reza Fahlevi, SAP, M.Si, mengapresiasi pembangunan aplikasi PEKA tersebut. Beliau menyampaikan bahwa DLHK telah mengirim sejumlah staf dari DLHK pada tanggal 30 Mei 2023 ke Dinas Kominfotiksan Pekanbaru untuk menjalani pelatihan penggunaan aplikasi PEKA.
Baca Juga: Pj Wako dan Utusan Kemenag RI Lepas Pawai Waisak 2567 Buddhis Era
Tahap awal pemanfaatan aplikasi PEKA oleh DLHK akan difokuskan pada aduan terkait persampahan, pohon tumbang, dan limbah cair. Saat ini, DLHK sedang melakukan persiapan baik dari segi sumber daya manusia maupun Standar Operasional Prosedur (SOP).
"DLHK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat kota Pekanbaru melalui aplikasi PEKA. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan terkait lingkungan hidup, sehingga DLHK dapat segera merespon dan menangani permasalahan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru Tegaskan Jukir Tidak Bekerja di Area SPBU, Kecuali Ada Retail di Pinggir Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, melalui Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Tatakelola SPBE Diskominfo, Deni Hidayat, ST, MM menerangkan bahwa aplikasi PEKA merupakan sebuah aplikasi layanan aduan masyarakat yang terintegrasi dan dinamis, yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan terhadap permasalahan layanan yang diberikan oleh pemerintah kota Pekanbaru.
Aplikasi PEKA ini dapat diterapkan penggunaanya oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam melayani aduan masyarakat, saat ini beberapa OPD telah memanfaatkan aplikasi PEKA. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang telah membuka beberapa jenis layanan aduan dengan memanfaatkan aplikasi ini. Layanan aduan yang sudah berjalan dengan baik antara lain penerangan jalan umum, traffic light, dan lain sebagainya.
"Hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 kemarin Dinas Kominfo telah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada DLHK, dan serta secara berkala akan melakukan sosialisasi kepada perangkat daerah lainnya di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh OPD dapat memanfaatkan aplikasi PEKA secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"tambahnya.
Dengan kolaborasi antara DLHK, Dinas Kominfo, dan berbagai OPD lainnya, diharapkan aplikasi PEKA dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan penanganan permasalahan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru. Untuk mempermudah masyarakat untuk mengunggah aplikasi ini, kini aplikasi PEKA-Pekan Kita sudah tersedia di playstore.
Artikel Terkait
Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Batak Da Natiniptip Sanggar yang Dinyanyikan Jessica Mila di Pesta Pernikahan
PSG Umumkan Perpisahan Dengan Lionel Messi Musim Depan
Gambus Selodang Alat Musik Khas Riau Berasal dari Siak
Jadwal Lengkap Final Thailand Open 2023, Bagas/Fikri Buru Gelar Kedua Setelah All England 2022
Resep Akhir Pekan: Ayam Bacem Bumbunya Meresap
BMKG Sebut Sebagian Wilayah di Provinsi Riau Berpotensi Hujan Ringan Hingga Lebat Hari ini
Jungkook BTS Dikabarkan Akan Debut Solo Bulan Juli, Begini Respon BigHit Music
Bikin Heboh, di Pekanbaru Tetiba Muncul Bau Bunga Melati yang Sangat Pekat
Laris Manis di Bioskop, Inilah Sinopsis Film Korea The Outlaws 3 yang Dibintangi Ma Dong Seok
Pj Wako dan Utusan Kemenag RI Lepas Pawai Waisak 2567 Buddhis Era