Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Dinas ESDM Provinsi Riau di Bengkalis Dirasa Masih Kurang

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:58 WIB
Gambar ilustrasi listrik (Realitasonline.id/dok)
Gambar ilustrasi listrik (Realitasonline.id/dok)

RIAUMAKMUR.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis merasa bantuan pemasangan listrik gratis bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis dari Dinas ESDM Provinsi Riau masih kurang.

Menurut Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY Dinas ESDM Provinsi Riau hanya mengalokasi dan merelisasi bantuan pemasangan meteran listrik gratis kepada 40 Kepala Keluarga (KK).

"Jumlah ini masih kurang dan belum sesuai kondisi di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya, Kamis (8/6/2023) dikutip dari Diskominfotik Bengkalis.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Pertandingan Palsu Timnas Indonesia vs Argentina

Menurutnya bantuan tersebut hanya untuk satu kecamatan saja yakni diperuntukkan di Kecamatan Bengkalis.

Menurut Staff Ahli ini saat ini di Kabupaten Bengkalis masih ada masyarakat yang tidak dapat menikmati aliran listrik.

"Ini bukan mutlak menjadi kesalahan masyarakat atau rumah tangga, akan tetapi peran pemerintah juga harus maksimal untuk ini," ujarnya.

Baca Juga: Warga Duri dan Dumai Keluhkan Zonasi Sekolah, Yanti Komalasari Minta Semua Pihak Duduk Bersama Cari Solusi

Listrik saat ini telah menjadi kebutuhan pokok dan mendasar masyarakat. Banyak aktivitas disokong dengan ketersediaan listrik.

Namun demikian, ia tetap mengapresiasi bantuan yang dialokasikan dan diberikan oleh Dinas ESDM Provinsi Riau.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah Provinsi Riau awal tahun 2023, tingkat elektrifikasi di Provinsi Riai telah mencapai angka 92,89 persen pada tahun 2022.

Baca Juga: Pelalawan Riau Terpilih Jadi Lokasi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Wilayah Barat

Program bantuan pemasangan listrik gratis ini jadi salah satu cara pemerintah meningkatkan tingkat elektrifikasi di Riau serta memberikan kebutuhan masyarakat terkait listrik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X