Aspebindo Minta Pihak Terkait Usut Tuntas Dugaan Penyelundupan Jutaan Ton Nikel ke China

photo author
M Iqbal RM, Riau Makmur
- Jumat, 30 Juni 2023 | 22:02 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira (M Iqbal RM)
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira (M Iqbal RM)

RIAUMAKMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelundupan 5 juta ton ore nikel yang dikirim tanpa sah dari Indonesia ke China.

Hal tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2022. Akibat dugaan penyelundupan itu merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Mengenai hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira, meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelundupan jutaan ton ore nikel ilegal yang dikirim ke China.

Baca Juga: Guncangan Kuat Gempa M 6,4 Rontokkan Atap Sejumlah Rumah Warga Gunung Kidul

“Praktik pengiriman ore nikel secara ilegal ke China ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan kami para pelaku industri yang taat pada aturan pemerintah. Kami minta aparat penegak hukum termasuk KPK untuk menyelidiki dan mengusut tuntas praktik-praktik culas macam ini," kata Anggawira melalui keterangan tertulis pada Jumat, 30 Juni 2023.

Pemerintah sendiri telah melarang ekspor nikel secara mentah ke luar negeri sejak Januari 2020 silam, sesuai dengan amanat Undang – Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) nomor 4 tahun 2009.

“Kami selaku pelaku industri mineral dan batubara mendukung penuh kebijakan pemerintah soal larangan ekspor mineral mentah demi menambah value added. Dan penyelundupan ini, apalagi dalam jumlah yang sangat besar 5 juta ton, harus diselidiki apakah ada praktik ‘main mata’ antara pengusaha dan juga instansi pemerintah yang lain. Jutaan ton itu bukan jumlah yang kecil," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Baca Juga: Potensi Lidi Sawit: FPKB dan UMKM Pekanbaru Studi Banding ke Pariaman

Anggawira meminta penyelidikan yang menyeluruh dan seluruh pihak yang terbukti bersalah, harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

"Ini mencederai semangat hilirisasi yang menjadi mimpi besar presiden Joko Widodo," ujar Anggawira lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Iqbal RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X