RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun kepada Joni Irwan dan Herman. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru pada Senin (3/7/2023).
Gubri Syamsuar menyerahkan SK kepada Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juli 2023. Selain itu, SK juga diserahkan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Herman. Ia terlebih dahulu memasuki masa purna tugas, terhitung 1 Juni 2023. Dua pejabat ini juga menerima SK kenaikan pangkat pengabdian golongan IV/e.
Dalam sambutannya Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa suatu kebanggaan bagi pegawai negeri dapat menjalankan tugas hingga pada batas umurnya. Kebahagiaan itu muncul melalui pengalaman dalam menjalankan tugas yang menghasilkan suka maupun duka.
Mantan Bupati Siak dua periode itu mengingatkan, hal penting setelah purna tugas adalah bagaimana tetap menjaga diri untuk berkegiatan positif dan selalu berfikir. Sehingga, sebutnya, fikiran yang suda biasa dipergunakan untuk bekerja, tidak serta merta mengalami penurunan saat menjalani masa pensiun.
Meskipun telah pensiun, ucap Gubri, pengabdian untuk negeri, tidak ada putusnya. Ia berharap kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas tetap melanjutkan pengabdiannya kepada negeri.
- Baca Juga: 32 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
"Kami tetap mengharapkan dukungan, bantuan, masukan, pemikiran dari rekan-rekan sekalian, semoga apa yang sudah diperjuangkan, menjadi amal untuk Joni dan Herman. Terima kasih atas pengabdiannya, mudah mudahan terus diberi kesehatan dan terpenting tetap dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap daerah di mana rekan-rekan berada," ujarnya.
Lebih lanjut Gubri juga memeberikan arahan kepada pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Tengku Fauzan Tambusai agar melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas sebelumnya demi kelancaran terhadap tugas yang baru saja diembannya.
"Mohon kerja samanya sehingga kerja kita ini nanti tidak terputus, dan nantinya tugas-tugas yang belum selesai, dapat diselesaikan oleh rekan-rekan yang melanjutkannya," tandasnya. ***
Artikel Terkait
595 ASN Pemko Pekanbaru Pensiun Sejak Tahun 2022-2023
Gubri Syamsuar: SPAM Pekanbaru - Kampar Terbesar Kedua di Riau Setelah SPAM Regional Durolis
Dukungan Gubri Syamsuar untuk Pengembangan Aren, Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
Gubri Syamsuar Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Kampar - Rohul, Progres Sudah 48 Persen
Gubri Syamsuar Kunjungi Benteng Tujuh Lapis Cagar Budaya Nasional di Rohul
Gubri Syamsuar Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pengurusan Izin Kebun Kelapa Sawit Warga Desa Rambah Muda
Gubri Syamsuar Salat Idul Adha di Masjid Raya Sultan Zainal Abidinsyah Rohul
Hadir di Haul Allah Yarham Syekh Masum Tambusai ke-62, Gubri : Tarekat Harus Dijaga dan Dipertahankan
Joni Irwan Pensiun, Jabatan Asisten III Setdaprov Riau Diisi Aryadi
Buka Kejurnas Dayung Junior, Gubri: Lahirkan Atlet Berprestasi dari Riau Untuk Indonesia
Gubri Syamsuar Harap Polri Pertahankan Suasana Aman Jelang Pemilu 2024
Gubri Syamsuar Tindaklanjuti Hibah Compact 2 MCC Amerika Serikat untuk Proyek Fasilitas Kapal Roro Dumai Rupat
32 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun