RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru Bentuk Perwako Larangan Truk Masuk KotaPemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Larangan Kendaraan Truk Tonase Besar Masuk Kota Pekanbaru. Perwako ini merupakan peningkatan dari SK yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan pembuatan Perwako ini untuk memberikan sanksi dan efek jera bagi truk tonase besar yang masih melanggar aturan.
Seperti disampaikan sebelumnya, truk tonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru dan Satlantas Bekerjasama Cegah Aksi Balap Liar
Kendaraan angkutan barang hanya boleh melewati jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB dengan syarat hanya melintas sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Karena masih banyak yang melanggar, maka dalam waktu dekat kita akan membentuk Perwakonya. Agar truk tonase besar yang masih membandel bisa diberi efek jera dan lebih patuh," ujarnya.
Baca Juga: Petugas Dishub Awasi Perparkiran Sembarangan di Pasar Arengka
Menurutnya, Dishub Pekanbaru dan Satlantas saat ini masih melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pengendara. Petugas dari kedua instansi juga sudah berjaga di beberapa titik untuk mengawasi hal tersebut.
"Selama kita melakukan pengawasan, sudah ribuan truk tonase besar terjaring dalam razia yang digelar petugas gabungan sejak dua bulan terakhir. Para supir diberi sanksi peringatan hingga sanksi tilang," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru dan Satlantas Bekerjasama Cegah Aksi Balap Liar
Ia berharap, pengendara tetap truk dapat mengikuti aturan yang telah diatur demi kenyamanan bersama.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Teluk Betung Ditangkap Setelah Buron 5 Tahun
Rilis Foto Konsep Seksi dan Buka-Bukaan, Netizen Semakin Penasaran dengan Lagu Solo Jungkook BTS
BFI Finance Buka Cabang Pembiayaan Syariah di Kota Pekanbaru
Update Prakiraan Cuaca di Provinsi Riau, Jumat 7 Juli 2023, Hujan Nggak Ya?
KVIBES ID Responsif Penuhi Permintaan Komunitas Kpop, Festivibes All Gen Kembali Digelar di Medan
Turut Serta Di Program Kampung Zakat, Dompet Dhuafa Riau Gagas Program yang Efektir dan Berkelanjutan
Emas Antam Anjlok, Berikut Daftar Harganya Hari ini
Kadispora Pekanbaru Rutin Salurkan Bantuan Pangan Bagi Anak Asuh Stunting
Cara Membuat Perkedel Kentang Daging Seenak Restoran
Kondisi Cak Nun, Tokoh Reformasi Makin Membaik Pasca Dilarikan ke Rumah Sakit