RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat narkoba. Apabila ada yang teridentifikasi, maka sanksi pecat akan dilakukan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Sabtu (8/7/2023). Ia meminta ASN Pemko Pekanbaru tetap menjaga diri dan amanah uang yang telah diemban sebagai ASN Pemko Pekanbaru, dengan menjauhi narkoba.
"ASN Pemko Pekanbaru yang terlibat narkoba terancam sanksi pemecatan. Jadi kita ingatkan sekali lagi, agar hindari penggunaan narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Lulur Organik Bareng Milenial
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Ia mengatakan, peringatan ini juga sudah berulang kali disampaikan.
"Mereka yang sudah terlibat dan kena sanksi hukum bakal ditindak juga secara Undang-undang ASN," pungkasnya.
Artikel Terkait
Innalillahiwainnailaihirojiun, Dua Jamaah Haji Riau Meninggal Dunia di Kota Makkah
Takluk Dalam 2 Game Langsung, The Daddies Gagal ke Semifinal Kanada Open 2023
Budi Cahyadi Jabat Kepala Basarnas Pekanbaru
Supaya Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilihnya, Begini Imbauan Bawaslu Riau
Tampilkan Konsep Seksi di MV Track Poison, NCT Dream Sukses Buat Penggemar Histeris
Koalisi Pendukung Ganjar Pranowo Rapat Bersama, PPP Riau Tunggu Intruksi
Lanjutkan Kerjasama Pemenangan Ganjar Pranowo, Tiga Partai di Riau Akan Duduk Bersama
Pasca Denny Caknan dan Bella Bonita Resmi Menikah, Happy Asmara Unggah Postingan Galau, "Aku Ikhlas"
Konsumsi Susu Indonesia Masih Dibawah Rata-Rata, Penyakit dan Regenerasi Peternak Muda Jadi Kendala
Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Lulur Organik Bareng MilenialĀ