Polres Rohil dan Bea Cukai Tegah Aksi TPPO TKi Ilegal di Perairan Sinaboi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 27 Juli 2023 | 17:57 WIB
Ilustrasi TPPO.  (Net)
Ilustrasi TPPO. (Net)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Polres Rokan Hilir bersama Petugas patroli laut Bea Cukai Pusat berhasil cegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Indonesia menuju Malaysia.

Sebanyak 15 orang TKI Ilegal ini dari berbagai daerah berhasil diselamatkan dari aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para TKI Ilegal tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Sentra Abiseka Pekanbaru.

Baca Juga: Tengah Santai Depan Rumah, Pengedar Sabu di Desa Hang Tuah di Amankan

Pentegahan pengiriman TKI ilegal ini dilakukan di Perairan Sinaboi Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (22/7/2023) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tekong Kapal berinisial S Bin Abdul Rahman (41) Tekong KM. Ilham Jaya, S Alias Sukur (47) Tekong KM Berkat dan selanjutnya dua ABK berinisial Z Alias Izul (35),S Alias Ibur (42) diamankan petugas.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Rabu (26/7/2023) mengatakan bahwa pengungkapan TPPO yang mengangkut 15 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal merupakan hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir dilokasi Perairan Sinaboi Rokan Hilir.

Baca Juga: RAPP Terima Penghargaan Perusahaan Peduli Stunting

Ada dua kapal pengangkut yang ditindak yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat yang juga memuat kayu bakau/teki yang dilakukan secara ilegal.

Dari pemeriksaan Dua Kapal tersebut didapati dalam dokumen Kapal KM. Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia. Crewlist beranggotakan delapan orang dan didapati keenam orang merupakan calon TKI Ilegal serta terdapat manifest dengan muatan 1800 batang Kayu Bakau. 

Sementara dari hasil pemeriksaan Polres Rokan Hilir di Kapal KM Berkat mendapati muatan kapal kayu teki sejumlah 2000 batang dan 9 orang crew untuk menjadi TKI gelap ke Malaysia.

Baca Juga: Muthia Syakira Kembali Rebut Medali Perak O2SN-PDBK Tingkat Provinsi Riau

Menindaklanjuti tangkapan tersebut, petugas patroli Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir membawa 2 kapal tersebut menuju Pelabuhan Dumai.

Dari informasi didapat, orang-orang TKI ini berasal dari berbagai daerah, seperti Rantau Prapat,Asahan, Aceh hingga Tulung Agung Jawa Timur. Kebanyakan mereka berangkat untuk bekerja.

Para TKI ini dijanjikan dapat bekerja di Malaysia, namun tidak memiliki surat-surat lengkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X