RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan. Padahal di lokasi itu sudah terdapat rambu larangan.
"Kami dari dinas perhubungan melalui UPT sudah menyurati, ada empat titik lokasi," terang Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar dikutip Senin (31/07/2023).
Pihaknya sudah menyurati empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad tidak boleh kendaraan parkir.
- Baca Juga: Disebut Ratu Musim Panas Baru, Penampilan Hot Kwon Eunbi di Water Bomb Tokyo 2023 Kembali Viral
Kedua di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.
Keempat di samping gedung RS Syafira. Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam sehingga memilih parkir di luar.
"Di samping Syafira sendiri, banyak pengunjung yang tidak mendapatkan lokasi parkir di dalam, jadi parkir di samping," terangnya.
Padahal lokasi itu dekat dengan persimpangan lampu lalu lintas. Akibatnya menyebabkan kemacetan di sekitar persimpangan Fly Over Jalan Jendral Sudirman- Jalan Imam Munandar.
"Membuat kemacetan panjang, maka kami menyurati empat titik tersebut. Dapat memasang spanduk dan imbauan," ulasnya.
Pengelola bisa mengumumkan bahwa di empat titik tersebut tidak boleh parkir. Apabila mengetahui imbauan itu maka masyarakat yang parkir harus memindahkan kendaraannya.
Pihaknya terus melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut setiap hari. Mereka tidak segan melakukan penindakan seperti penggembosan ban. ***
Artikel Terkait
Wagubri Edy Natar Nasution Menerima Audiensi PB Porwil Sumatera XI 2023 untuk Event Olahraga di Provinsi Riau
Bikin Bangga, Pebalap Astra Honda Kembali Bikin Merah Putih Berkibar di Thailand Talent Cup
FSRU Lampung sebagai Infrastruktur Integrasi, Topang Kehandalan Layanan Distribusi Gas Bumi Jawa Bagian Barat
Pencemaran Air Sungai Siak: Penyelidikan oleh DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Siak
19 Wakil Indonesia Akan Berlaga di Australia Open 2023, Ini Daftarnya
Baru Tamat, Netizen Korea Sebut Revenant Sebagai Drama Terbaik Tahun Ini, Setuju?
Semakin Buat Antusias, Boy Grup Rookie SM Entertainment akan Debut dengan Nama RIIZE
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 25 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Pemprov Riau Jamin Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Tanpa Kelangkaan
Cara Membuat Teh Talua Tradisional dengan Sempurna