SPKLU Mobil Listrik di Kantor Gubernur Boleh untuk Masyarakat Umum

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 16:50 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Riau.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Riau.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Kantor Gubernur Riau telah selesai dibangun, dan segera diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Evarefita mengatakan, SPKLU di kantor Gubernur Riau tersebut dibangun oleh PT PLN

"SPKLU itu segera diresmikan, kita masih menunggu jadwal pak Gubernur Riau. Itu SPKLU dibangun oleh PLN," kata Evarevita, Sabtu (04/08/2023). 

Evarevita menyampaikan, SPKLU di kantor Gubernur Riau tidak dikhususkan untuk pegawai maupun pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun boleh digunakan untuk masyarakat umum. 

"Jadi masyarakat umum yang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Provinsi Riau boleh melakukan charge di SPKLU Kantor Gubernur Riau," ujarnya. 

Lebih lanjut Evarevita mengatakan, selain di kantor Gubernur Riau, SPKLU terdapat di beberapa daerah. Dimana saat ini total ada tiga SPKLU di Riau. 

"Pertama SPKLU dibangun kantor PLN Pekanbaru, kedua di Kota Dumai, dan ketiga di kantor Gubernur Riau. Kemudian SPKLU juga akan dibangun di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," tukasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X