RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau telah selesai dilaksanakan pengusulan penempatan.
"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan proses seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu,"ungkapnya, Senin (07/08/2023).
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa, untuk penempatan itu sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pusat.
"Kita sudah mengusulkan penempatan PPPK yang lulus meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita. Tetapi sesuai dengan petunjuk yang sudah diarahkan oleh pusat,"terangnya.
Kakanwil berharap ASN Kemenag Riau agar dapat memberikan informasi yang sesungguhnya terkait penempatan PPPK telah selesai.
"Untuk penempatan PPPK sudah selesai dan tinggal menunggu SK, ketika SK keluar, teman - teman PPK tinggal melaksanakan tugas,"Terang Kakanwil.
Terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran PPPK,Kakanwil menugaskan Kabag Tata Usaha dan Perencanaan untuk melakukan cross cek data ketersediaan anggaran untuk hal tersebut. ***
Artikel Terkait
Polisi Amankan Alat Berat Buka Kebun Sawit di Hutan Produksi
Gubernur Syamsuar Silaturahmi ke Kediaman Arsyadjuliandi Rachman
Presiden Jokowi: ASEAN Harus Jadi Jangkar Perdamaian Dunia
Presiden Ajak Parlemen ASEAN Bersama Wujudkan Kesejahteraan Berkeadilan
Malang Nasib Nabila, Ingin Selamatkan Kucing Malah Dirinya Tertabrak Truk Hingga Kaki Diamputasi
Hino Jadi Mitra Pelatihan Program Prakerja
Orangtua Siswa Yang Ketapel Guru di Rejang Lebong Hingga Buta Ternyata Residivis Curanmor
Big Hit Akhirnya Konfirmasi V BTS Akan Debut Solo dengan Album Layover Bulan Depan
Perubahan Pola Ujian SIM, Warga Rohul: Sekali Tes Langsung Lulus
Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji 1444 H Ditransfer Bertahap