RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau membuat inovasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat.
Inovasi tersebut yakni para ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mencetak sendiri Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, inovasi tersebut dibuat dengan menyediakan aplikasi khusus bagi ASN. Aplikasi tersebut diberi nama Sistem Informasi Terintegrasi Manajemen ASN (SIGMA).
"Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan ASN dilingkungan Pemprov Riau dalam hal mencetak SK nya sendiri," katanya.
Lebih lanjut dilanjutkannya, sebelum menggunakan aplikasi SIGMA tersebut, para ASN dilingkungan Pemprov Riau harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, jika hendak mencetak SK nya, maka hanya tinggal mengunduh pada aplikasi tersebut.
"Jadi kalau print out SK nya hilang, dan memerlukan nya lagi tinggal di unduh dan print lagi," sebutnya.
Menurut Endi, aplikasi tersebut merupakan sesuatu inovasi yang baru dan belum banyak digunakan oleh para ASN di Indonesia.
Karena itu pihaknya mengimbau para ASN yang belum tahu, untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Kami rasa aplikasi ini belum banyak yang menggunakan, bisa dibilang Pemprov Riau merupakan salah satu pelopornya," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Pemprov Riau Bersama Kementerian Investasi/BKPM RI Gelar Rapat Virtual, Berikut Tujuannya
Pelayanan Sistem Digital di Lingkungan Pemprov Riau Terus di Tingkatkan
Gubernur Syamsuar: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau Dukung Tugas TNI
Pemprov Riau Dukung Bhayangkara Run
Sebanyak 40 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
Terima SK Pensiun dari Pemprov Riau, Ini Pesan dan Kesan dari Para Penerimanya
Didanai APBN, Pemprov Riau Kebut Ganti Rugi Lahan Rencana Pembangunan Fly Over Subrantas - Garuda Sakti
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Peralatan Pemadaman Karhutla untuk 12 Kabupaten kota
Pemprov Riau ajak Akademisi Lakukan Tata Kelola Ekosistem Gambut
Pemprov Riau Terima Kuota PPPK 2023 Sebanyak 3.379 Orang