RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Fakultas Kehutanan dan Sains (Fahutsains) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau mengadakan sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Senin, (21/08/2023).
Program RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Program ini sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung saat upcara pagi di halaman kantor DLHK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Tampak hadir Kepala DLHK Riau, Dr Mamun Murod, Dekan Unilak Dr Eno Suwarno, Wakil Dekan I Dr. Sri Rahayu dan Wakil Dekan III Dodi Sukma M.Si.
Dr Eno Suwarno dalam sosialisasi ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala DLHK Riau karena telah memberikan kesempatan untuk sosialisasi program RPL.
Unilak mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi untuk melaksanakan Program RPL.
"Untuk Provinsi Riau Unilak menjadi satu-satunya universitas yang disetujui melaksanakan program RPL," ucapnya.
Dijelaskan dia, RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
"Luaran RPL berupa transfer SKS dan Perolehan SKS. Transfer SKS adalah pengakuan terhadap kelulusan mata kuliah atau capaian sejumlah SKS yang telah diikuti oleh mahasiswa pada perguruan tinggi sebelumnya," ungkapnya.
Dijelaskan, secara sederhana, calon mahasiswa yang mengambil Program RPL bisa diwisuda dalam tempo 1 tahun 6 bulan. Pengalaman kerja dari calon mahasiswa akan dilakukan asesmen kemudian dikonversikan kedalam SKS.
"Kemudian, untuk program RPL ini pengakuan bisa mencapai 80 SKS. Di Unilak ada 19 Prodi S1 dan 2 Prodi S2 yang dipercaya Dikti untuk melaksanakan Program RPL termasuk Prodi Fakultas Kehutanan Unilak yang berakreditasi B," ucap Dr Eno Suwarno.
Dikatakannya lagi, sosialisasi RPL di DLHK Riau merupakan langkah tepat dan baik baik staf dan pegawai yang ingin mengambil program RPL. Ia berharap pegawai dan staf DLHK Riau banyak yang mendaftar program RPL ini.
"Kami juga menyampaikan perubahan nama Fakultas Kehutanan Unilak menjadi Fakultas Kehutanan dan Sains. Ini seiring dengan telah berdirinya dua Prodi Baru yaitu Prodi Kimia dan Prodi Biologi, sehingga saat ini memiliki Fahutsains memiliki 3 Prodi," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Lakukan Pemetaan dan Pengkajian Dampak Sosial dan Lingkungan, PT KPI Unit Sei Pakning Gandeng PSPI Unilak
Mantap, Daftar Sekarang di Unilak! Ada Diskon Uang Pengembangan Bagi Lulusan SMA dan SMK
Lolos Program P2MW, 4 Proposal Mahasiswa Unilak Raih Dana Bantuan dari Kemendikbudristek
Bahas Pangan, Energi, dan Limbah, Unilak Gelar Seminar Nasional
Pisah Kenang di UGS, Wakil Rektor I Unilak Dorong Peningkatan Partisipasi Dalam Pengembangan Institusi PAUD
31 Mahasiswa Unilak Lolos Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3
Fakultas Hukum Unilak Jalin Kerja Sama Dengan IDI Riau
BRIN - Fakultas Kehutanan dan Sains Unilak Kolaborasi untuk Kembangkan Taman Kehati Hutan Rawa Sumatera
Punya Laboratorium Terpadu, Unilak Pekanbaru Riau Semakin Unggul
Fahutan Unilak Pekanbaru Riau Berubah Jadi Fahutsains, Fakultas Kehutanan dan Sains