RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau selaku lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan dan penyerahan arsip statis OPD di Lingkungan Pemerintah Prov. Riau, Selasa (29/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Wan Ghalib Gedung Gedung Dispersip Riau tersebut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kearsipan dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan dalam sambutannya, arsip merupakan rekaman kegiatan beserta informasi tentang kegiatan pemerintahan. Selain itu, arsip juga merupakan memori yang bersifat kolektif dalam perjalanan pembangunan daerah.
Aryadi menyebutkan, Pemerintah Provinsi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Baik dari pemusnahan arsip yang melampaui jangka penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna maupun penyerahan arsip statis yang bernilai guna dalam bermasyarakat dan bernegara.
"Arsip sejatinya penting sebagai tulang punggung institusi dan organisasi. Arsip merupakan bukti sah dan kuat bagi lembaga di pengadilan," ujarnya.
Diingatkannya, bagi OPD yang belum melakukan pemusnahan arsip tersebut untuk segera melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemusnahan ini wajib dilaksanakan bagi arsip yang tidak memiliki nilai guna dan habis masanya," tegasnya.
Kegiatan pemusnahan arsip dibuka secara simbolis oleh Plt Asisten III, Aryadi dan Kepala Dispersip Provinsi Riau, Mimi Yuliani dengan metode pencacahan berkas arsip. Selain itu, dilakukan pula penyerahan arsip statis kepada OPD terkait.
Jumlah arsip yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 6.070 berkas yang tidak memiliki guna berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Kepala Dispersip Provinsi Riau, Mimi Yuliani menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan arsip yang sudah lebih dari 10 tahun.
"Jika tidak dilakukan pemusnahan, akan terjadi penumpukan. Dari penumpukan itu akan menambah biaya anggaran dalam memenuhi sarana dan prasarana kearsipan," terangnya.
Mimi Yuliani menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan OPD senantiasa siap dalam mempertanggungjawabkan kinerja melalui arsip. ***
Artikel Terkait
Seluruh Pejabat dan OPD Pemkab Meranti Dikumpulkan Setelah OTT M Adil
26 April, ASN Pemprov Riau Wajib Apel Pagi dan Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Bakal Diabsen per OPD
Uang Tersedia tapi Progres Belum Maksimal, Gubri Minta OPD Gesa Pekerjaan di Triwulan II
Sekdaprov Riau Minta Kepala OPD Jaga Kekompakan dalam Bertugas
Pemko Dorong OPD Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Produk UMKM
DPRD Rohil Lakukan RDP Realisasi OPD Tahun 2023 Secara Tertutup
Pemkab Kampar Buka Seleksi 11 Jabatan Pimpinan OPD
Asisten I Setdaprov Riau Himbau OPD Dukung Reforma Agraria
Sempat Stagnan, Harga Emas Antam Hari ini Naik ke Level Rp 1,070 Juta per Gram
Seneng Banget, Seventeen Akan Comeback dengan Mini Album Terbaru Akhir Oktober Mendatang!