RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera meratakan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman yang terbakar. Proses pengajuan penghapusan aset gedung tersebut disampaikan sudah rampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan, setelah diratakan gedung MPP Pekanbaru akan dibangun kembali. Opsi pembangunan diantaranya sebagai alun-alun kota dan gedung utama MPP di kawasan tersebut.
"Rencananya tentu MPP lagi. Karena MPP itu harusnya berada di tengah-tengah kota," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Ancam Tutup Paksa Tempat Hiburan Langgar Aturan
Ia menilai, MPP Pekanbaru sebaiknya dibangun di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Karena MPP sendiri merupakan layanan satu pintu yang memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah layanan perizinan dan non perizinan.
Akmal menyebut, pembangunan bakal dimulai pada tahun 2024. Dinas PUPR Pekanbaru tengah menganggarkan untuk pembangunan kembali gedung utama MPP Pekanbaru.
Baca Juga: Kakek di Inhu Diserang Beruang, Masih Dirawat di RSUD
"Lokasinya belum tahu. Apakah di bekas gedung terbakar atau di geser ke belakang. Pak Pj Walikota akan mengundang semua tokoh, baik dari akademisi, tokoh masyarakat apakah di posisi yang sama atau bergeser sedikit," ungkapnya.
Akmal menambahkan, jika pembangunan gedung utama rampung maka jumlah tenan dan layanan yang ada di MPP Pekanbaru juga bertambah. MPP yang dibawah DPM-PTSP ini kini menggunakan gedung C untuk layanan masyarakat.