RIAUMAKMUR.COM, DUMAI - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pada ledakan kilang minyak Pertamina pada bulan puasa lalu.
Ditreskrimum Polda Riau mengumumkan ada dua tersangka pada kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Kedua tersangka tersebut yakni W dan IR.
Baca Juga: Gubri Syamsuar Tinjau Rumah Quran Hameedah Tenayan Raya
Para tersangka ini merupakan pekerja kontraktor pada KPI RU II Dumai.
"Kita sudah panggil dan minta keterangan para tersangka tersebut," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Sabtu (2/9/2023).
Kedua tersangka ini merupakan pekerja kontraktor yang bekerja melakukan pembongkaran di area tersebut.
Baca Juga: Tengah Nongkrong Dibawah Pokok Sawit, MI Diamankan Polres Kampar
Salah satunya IR merupakan teknisi yang bertanggungjawab mengukur ketebalan pipa bocor.
"Terkait perkara ini masih dalam pengembangan, berkemungkinan ada penambahan tersangka," pungkasnya.
Polda Riau dalam menelusuri perkara ledakan kilang minyak ini selain melibatkan Labfor Polda Riau juga melibatkan Labfor Mabes Polri.
Baca Juga: Koto Baru Cup 2023 Disambut Antusias, Panitia Mohon Doa dan Dukungan Supaya Berjalan Lancar