RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, berada di level tidak sehat atau warna kuning, lantaran dipenuhi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Terpantau dari pukul 00.00 WIB, Sabtu (30/9/2023), hingga pukul 14.00 WIB, kualitas udara di Pekanbaru Riau berada di level tidak sehat atau warna kuning.
Terlihat pada pukul 00.00 WIB, kualitas udara di Pekanbaru Riau berada di 104.90 ugram/m3.
Sedangkan, pukul 14.00 WIB berangsur-angsur menurun pada 73.90 ugram/m3.
Namun, tetap saja kualitas udara tersebut masih berada di level tidak sehat.
"Info kualitas udara (partikulat) di Riau, dapat di akses dan di-update riil time pada https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Ramlan Djambak, Sabtu (30/9/2023).
Untuk diketahui, Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).
Pemantauan PM2.5 yang dilakukan oleh BMKG ini baru dimulai sejak tahun 2020. ***