RIAUMAKMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa terjadi korupsi ratusan miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dari pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida
"Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ujarnya.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan, dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi
Ali juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini, sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Telusuri Kebenaran Foto Viral
Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (9/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: KPK Telah Memberikan Edukasi Antirasuah Kepada 15 Ribu Warga Riau
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.
Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.
Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.***