RIAUMAKMUR.COM - Heboh soal penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan yang sempat menyita perhatian karena viral videonya diklarifikasi pihak Kepolisian melalui Polda Sumut.
Polda Sumut mengklarifikasi terkait penemuan mayat di Unpri Medan setelah viral video tentang penemuan mayat tersebut yang belakang disebut Kadaver.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Dua Kepenghuluan di Tanah Putih Dilanda Banjir
Penemuan mayat ini viral dan jadi perbincangan setelah beredarnya kabar bahwa pihak Polrestabes Medan dihalangi untuk melakukan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi video viral yang beredar, yang ada menyebutkan penemuan mayat di lantai 9 Unpri Medan.
Dari awalnya dikatakan 2 mayat, pihak kepolisian setelah berhasil melakukan pemeriksaan, ditemukan ada 5 mayat tanpa identitas.
Baca Juga: Lirik Lagu Ribuan Kilo Jalan yang Kau Tempuh, Ibu - Iwan Fals
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi menyebut bahwa mayat yang ditemukan di Unpri merupakan Kadaver.
Secara bahasa, kadaver adalah mayat manusia yang diawetkan, sedangkan jika merujuk kamus medis, kadaver adalah mayat manusia yang dapat digunakan oleh dokter dan ilmuwan lain untuk mempelajari anatomi, mengidentifikasi lokasi penyakit, menentukan penyebab kematian, dan menyediakan jaringan untuk memperbaiki cacat pada manusia yang hidup.
Menurut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi terkait penemuan mayat ini diklarifikasi pihak Unpri sebagai Kadaver.
"Administrasi yang kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal, kemudian digunakan untuk pembelajaran," katanya.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak Kepolisian, Kadaver ini sudah ada di Unpri Medan sejak dari 2008.
Ia pun meminta masyarakat tidak salah paham terkait persoalan penemuan mayat tersebut.