RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana tetapkan status siaga Bencana Hidrometeorologi.
Hidrometeorologi jadi bahasa yang tidak awam terdengar ditengah masyarakat.
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Dikutip dari website BPBD Kabupaten Bogor, bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.
Penyebab bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Indonesia sering mengalami perubahan cuaca dan iklim secara mendadak dan ekstrem yang berujung pada bencana hidrometeorologi, seperti dikutip dari situs ilmu geografi.
Langkah penetapan status ini dilakukan seiring sering terjadinya cuaca ekstrem dan banjir yang melanda Pekanbaru.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra pada Jumat (15/12/2023) lalu mengatakan masih memantau bagaimana cuaca.
"Kalau untuk status, kita wait and see ya. Karena kita melihat memang cuaca ekstrem. Kita lihat siang hari dihadapkan panas, kemudian malam itu kadang hujan," katanya.
BPBD Kota Pekanbaru masih menunggu informasi dari BMKG terkait bagaimana situasinya.
Pihaknya juga akan melakukan rapat finalisasi penetapan status Pekanbaru kedepannya.
Kondisi cuaca ekstrem ini juga diperberat situasi menyambut momen Natal dan Tahun Baru.