RIAUMAKMUR.COM - Hanya karena bel tanda berakhirnya ujian masuk universitas berbunyi lebih cepat dari waktu yang ditentukan, sejumlah pelajar di Korea Selatan gugat pemerintah.
Ujian yang menyebabkan para pelajar Korea Selatan ini berang merupakan ujian masuk perguruan tinggi yang diadakan negara.
Sebanyak 39 orang pelajar melayangkan gugatan pengadilan setempat di Seoul dengan ditemani pengacara pada Selasa (20/12/2023).
Gugatan ini dilayangkan para pelajar setelah mereka menerima hasil ujian yang diumumkan pada 8 Desember 2023 lalu.
Para pelajar yang tergabung sebagai penggugat menilai bahwa bunyi bel tanda berakhir ujian mengganggu konsentrasi mereka.
Pada gugatan yang dilayangkan, para pelajar meminta untuk dilakukan ujian ulang.
Tidak hanya itu, para pelajar juga menuntut ganti rugi sebesar 20 juta Won atau setara dengan Rp 239 jutaan.
Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, para siswa mengatakan mereka sangat kesal sehingga tidak bisa fokus pada sesi ujian yang tersisa. Beberapa di antaranya bahkan menyerah dan kembali ke rumah.
Gugatan yang dilakukan oleh pelajar bukan kali pertama terjadi. Pengadilan pernah mengabulkan gugatan pelajar di Korea Selatan berkaitan pula dengan ujian masuk perguruan tinggi.