RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Polres Kampar men-klaim menyelesaikan 821 kasus di sepanjang tahun 2023. Dengan kejahatan kategor konvensional paling banyak ditangani.
Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja mengatakan kasus yang diselesaikan terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.
"Tahun 2023 jumlah kejahatan konvensional berjumlah 561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76%," bebernya.
Sementara kejahatan transnasional atau kasus narkotika berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus, termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48%.
"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas Ronald dalam kegiatan rilis akhir tahun Polres Kampar, Sabtu (30/12/2023).
Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.
"Ini bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.
Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.
Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.
Baca Juga: Sumatera Barat Longsor Lagi, Pengguna Jalan yang Akan Melintasi Simpang Baso Disarankan Putar Balik
Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jl Lintas Kubang Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.