RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Seorang pria berinisial DA(58) warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya karena cemburu. Ia menyiram air panas ke muka istri nya.
Hanya akibat terbakar cemburu, DA menyiram wajah istri nya dengan air panas, Sabtu (30/12/2023).
Korban berinisial YO (46) merupakan istri sirih dari pelaku. Ia mengalami penganiayaan karena suami beranggapan ia main serong dengan pria lain.
Usai mengalami penganiayaan YO melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku KDRT tersebut.
Ia menjelaskan kejadian KDRT ini bermula dari pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain, saat keduanya berada di warung tempat usaha korban berdagang makanan.
Baca Juga: Polres Kampar Klajm Tangani 821 Kasus Sepanjang Tahun 2023
"Status korban dan pelaku adalah nikah sirih, korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," jelasnya.
Sesampainya di rumah pelaku masih ribut dengan korban. Lalu pelaku masak air dengan menggunakan panci kecil.
Air panas yang awalnya untum digunakan korban menyeduh air panas ke cangkir kopinya, tiba-tiba pelaku siramkan ke wajah istrinya.
"Setelah menyiram muka korban, ia langsung pergi dan meninggalkan korban yang sedang kesakitan. "Lalu korban mengalami rasa sakit di wajahnya akibat KDRT tersebut," ujarnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang.