RIAUMAKMUR.COM, DUMAI - Pihak SPBU di Jalan Tuanku Tambusai/Perwira Kota Dumai menjawab tudingan dari pihak-pihak yang menyebutkan bahwa pemilik dari SPBU ini adalah seorang Anggota DPRD Riau.
Mandor SPBU, Jumari, menegaskan, SPBU ini tercatat dibawah kepemilikan PT Khatulistiwa Lintas Mandiri (KLM), yang mana ada beberapa nama orang komisari. Artinya, tidak ada kepemilikan tunggal.
Dikatakan Jumari, persoalan antara SPBU dengan mantan karyawan SPBU ini bermula dari sikap tidak bertanggungjawab, karena ada kerugian yang dialami perusahaan.
Baca Juga: Pihak SPBU Dumai Sesalkan Ada Pekerjanya yang Protes, Padahal Sudah Merugikan Perusahaan dan Berhenti Tanpa Keterangan
"Sudah di jelaskan berita kemarin bahwa karyawan yang mundur ini, karena mereka lari dari pertanggungjawaban kerugian yang dialami perusahaan, terkait minus minyak yang terlalu besar, dan mereka meninggalkan SPBU dalam keadaan terkunci," ujar Jumari, Rabu (14/1/2024).
Perusahaan sendiri, kata Jumari, saat ini tengah mempersiapkan berkas pelaporan terhadap para mantan karyawannya, atas kerugian yang telah dialami oleh perusahaan.
"Mereka ini kabur dan dipanggil perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban terkait minus puluhan juta, kami menduga mungkin karena sudah kehabisan stok tabungan, makanya berkoar-koar minta belas kasihan," tambahnya.
Baca Juga: Banjir di Dumai Mulai Mengancam Nyawa Manusia, Sepasang Lansia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Perusahaan, sambung dia, tidak pernah memberhentikan siapapun. Hanya saja, para mantan karyawan ini memilih kabur ketika dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau memang merasa tidak bersalah, kenapa harus kabur? Dan perusahaan wajar saja minta pertanggungjawaban, karena tidak ada orang yang mau tempat usahanya diisi dan dirugikan oleh karyawan tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Terkait terseretnya nama salah seorang anggota dewan, Jumari menyebut hal itu mungkin berkaitan dengan tahun politik, dimana upaya-upaya pencemaran nama politisi biasa dilakukan.
"Jadi kami melihat ada provokator, yang memanfaatkan situasi, dan salah satunya menyeret-nyeret nama Buk Yanti Komala Sari. Kepada serikat buruh dan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini, jangan ikut campur dan membela orang yang salah," tutupnya.***