berita

Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

Jumat, 1 Maret 2024 | 22:00 WIB
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, di Kalimantan Timur. Jumat (01/03/2024). (Foto: Humas Setkab/Ibrahim)

RIAUMAKMUR.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kalimantan Timur.

Peresmian yang digelar di Penajam Paser Utara, Jumat (01/03/2024) tersebut meliputi penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer.

“Sepuluh ruas jalan plus satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 50,9 kilometer telah dibangun, dengan biaya Rp561 miliar,” ujar Presiden.

Baca Juga: Sambut Baik Siaran Perdana RRI di IKN, Presiden: Bisa Informasikan IKN ke Seluruh Tanah Air

Berikut adalah 10 ruas jalan daerah dan 1 jembatan tersebut:

1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 kilometer dengan biaya Rp44,7 miliar

2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 kilometer dengan biaya Rp91,3 miliar

3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar

4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp26,1 miliar

5. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 kilometer dengan biaya Rp50,2 miliar

6. Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 kilometer dengan biaya Rp45,4 miliar

7. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar

8. Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 kilometer dengan biaya Rp89,4 miliar

9. Ir. Soekarno-Hatta – M. Roem – Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 kilometer dengan biaya Rp54,1 miliar

10. Lenggo – Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 kilometer dengan biaya Rp59,1 miliar

Halaman:

Tags

Terkini