berita

Dihadapan Anggota Fraksi, Pj Gubri Sebut Pemprov Riau Fokus Perbaikan Infrastruktur

Senin, 25 Maret 2024 | 17:53 WIB
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) berkomitmen dalam memperbaiki jalan dan infrastruktur di wilayah bumi lancang kuning demi meningkatkan mobilitas masyarakat. Upaya tersebut, telah dibuktikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dengan meninjau beberapa ruas jalan yang rusak.

Dikatakan, pembangunan dan perbaikan jalan serta infrastruktur merupakan prioritas utama Pemprov Riau dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat menjawab Pandangan Umum Fraksi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/03/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Riau Tinjau Jembatan Duplikat Sungai Masjid Kota Dumai

“Terhadap permasalahan jalan rusak, maka pemprov Riau akan lebih fokus pada perbaikan inftastruktur jalan dan jembatan,” katanya.

Dijelaskan, Kota Pekanbaru menjadi wilayah pertama yang akan dilakukan perbaikan jalan. Langkah ini diambil, lantaran kota yang berjuluk “Bertuah” itu merupakan cerminan utama dari Provinsi Riau. Dengan begitu, diharapkan juga kolaborasi dan sinegritas untuk mewujud pertumbungan daerah.

“Pada tahap awal akan ditujukan wilayah Kota Pekanbaru, sebagai wajah terdepan provinsi Riau. Untuk itu dibangun sinergitas yang kuat antarapemerintah kabupaten/kota dan pemprov Riau,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Riau Terima Kunjungan Menteri Besar Kelantan Malaysia

Dituturkan, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 terdapat alih status menjadi jalan provinsi. Sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. 

“Permasalahan jalan yang rusak akan segera diperbaiki berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor kpts 7464/10/2023 terkait perubahan status ruas jalan Pemko Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut 7 Poin Penting dalam Surat Edaran Pj Gubernur Riau Terkait THR Keagamaan 2024

Sebagai informasi, terdapat 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau. Berikut jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi: 

1. Jl. Arifin Ahmad

2. Jl. Yos Sudarso

Halaman:

Tags

Terkini