berita

Pj Bupati Muba Ingatkan Pegawai Jangan Tambah Libur: Sanksi Tegas Menanti

Senin, 15 April 2024 | 21:30 WIB
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud.

RIAUMAKMUR.COM- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idulfitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idulfitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Baca Juga: Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00.

"Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idulfitri 1445 H sudah sangat cukup.

Baca Juga: Pj Gubri Bersama Kapolda Riau Cek Tol Bangkinang-Tanjung Alai

"Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya. ***

Tags

Terkini