RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi dan 38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim kompak berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Raihan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah tahun sebelumnya meraih predikat yang sama.
Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2023 tersebut diserahkan serentak kepada Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur kepada Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD masing-masing di Auditorium Kantor BPK Jatim Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Pj. Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kegiatan Pelatihan Bootcamp ke-2 Tahun 2024 SMK Tata Busana
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2023 kepada 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan Pemprov Jatim dan Pemkot Madiun penyerahannya telah dilakukan sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang hadir menyaksikan seluruh penyerahan LHP tersebut menyampaikan rasa syukur dan bangganya.
Menurutnya, kekompakan seluruh entitas ini menjadi cerminan bahwa Laporan Keuangan di Jawa Timur dapat disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dipercaya.
"Ini kali kedua bagi Jawa Timur hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dari seluruh entitas, baik provinsi dan 38 Kabupaten/Kota sudah dua kali berturut-turut WTP semuanya. Ini sebuah prestasi, kompak semuanya WTP. Penyajiannya juga tepat dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Adhy.
Dengan capaian ini pula, Adhy menyebut bahwa seluruh laporan keuangan di Jawa Timur dapat dikatakan telah memenuhi syarat akuntabel dan transparan. Untuk itu, ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan, bukan hanya bagi Pemprov Jatim tapi juga seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Adhy juga menekankan pentingnya implementasi laporan keuangan terhadap dampak bagi masyarakat. Ketika laporan keuangan dinilai bagus dan transparan, maka perlu dilihat juga dampaknya melalui berbagai indikator, salah satunya indikator perekonomian di masyarakat.
Baca Juga: NTP Riau Naik 2,77 Persen Pada April 2024
"Bagaimana proses kinerja dan dampaknya secara langsung kepada masyarakat, bisa dilihat dari indikator-indikator seperti perekonomian di masyarakat. Jadi memang harus relevan," tegasnya.
Pj Gubernur Adhy juga mengingatkan bahwa capaian WTP BPK juga harus disertai dengan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa temuan-temuan di seluruh Kabupaten/Kota baik yang sifatnya terkait volume hingga pajak retribusi harus segera ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan.
"Saya kira tentu harus diingat bahwa kita diberi waktu 60 hari dan ditambah 30 hari jika tidak dilakukan tindak lanjut. Sehingga perlu segera dilakukan Action Plan bagi seluruh Kepala Daerah," pesan Adhy.