berita

Pemprov dan 37 Kabupaten/Kota di Jatim Raih WTP dari BPK Jatim

Jumat, 3 Mei 2024 | 08:30 WIB
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di acara penyerahan Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2023 di BPK Perwakilan Jawa Timur. Foto: dok.humasjatim

Baca Juga: Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival, Ini Tarifnya

Ia kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh Kepala Daerah serta jajarannya, serta BPK RI yang telah terbina dengan baik selama ini. 

Bahkan, secara khusus ia juga berterima kasih kepada BPK Jatim atas rekomendasi terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan harapan mempermudah pengaplikasian SIPD di lingkup Pemprov Jatim. 

"Terima kasih atas apresiasi dan kerjasamanya. Ke depan, kami berharap dapat lebih ditingkatkan untuk memotivasi terus berkarya bagi kemajuan bangsa, khususnya Provinsi Jawa Timur," ungkap Adhy.

Baca Juga: Tahun 2024 BPJS Kesehatan Targetkan Kabupaten/Kota se-Riau UHC 100 Persen

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur hingga Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim atas raihan Opini WTP dua tahun berturut-turut ini. Ia turut bangga menyaksikan raihan tersebut.

"Saya kira saya bangga di daerah seperti di Jawa Timur ini. Dimulai disini, karena daerah-daerah besar lainnya belum ada," ungkapnya.

Meski demikian, Noor Supit berpesan agar prestasi ini bisa terus dijaga oleh seluruh pemangku kebijakan di Jawa Timur. Ia juga berharap agar Jawa Timur menjadi barometer bagaimana Laporan Keuangan bisa tersaji bagi wilayah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Pj Gubernur Riau Resmi Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Prov Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemprov Jatim dan seluruh Kab/Kota di dalamnya karena telah berhasil mempertahankan predikat WTP secara kompak dua tahun berturut-turut.

Ia turut mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.

"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi. Dan juga Action Plan. Sehingga 60 hari adalah harga mati, kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini