RIAUMAKMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar kegiatan Coffee Morning pada Selasa (7/5/2024), tentang kebijakan dan penyajian data keimigrasian di Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor, Gindo Ginting, serta didampingi oleh Kepala Subseksi Statuskim, Ibnu Riadi, beserta jajaran.
Acara tersebut dihadiri oleh stakeholder dari berbagai pihak terkait, seperti Kesbangpol Pidie Jaya, BAIS, BIN, Kodim, Polres, dan Kejari Pidie Jaya. Ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjenim nomor IMI-GR.06.03-0307 tanggal 12 Februari 2024 mengenai Kebijakan Pemanfaatan dan Penyajian Data Keimigrasian.
Coffee Morning berlangsung lancar dan sangat interaktif, dengan peserta yang aktif berdiskusi dan bertukar informasi mengenai kebijakan serta penyajian data keimigrasian di Kabupaten Pidie Jaya. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan keimigrasian di wilayah tersebut.
Gindo Ginting menyatakan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan dan penyajian data keimigrasian di wilayah tersebut.
Acara ini menjadi wadah efektif untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan dan penyajian data keimigrasian di wilayah tersebut.