berita

Jangan Asal Glowing, Konsumen Diimbau Pastikan Kosmetik Punya Izin Edar

Minggu, 2 Juni 2024 | 14:44 WIB
Jangan Asal Glowing, Konsumen Diimbau Pastikan Kosmetik Punya Izin Edar

RIAUMAKMUR.COM - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau konsumen untuk pastikan izin edar.

Langkah memastikan izin edar skincare sebelum membeli merupakan hal yang penting.

Kepala Loka POM Salman Fariesy mengatakan, pada prinsipnya membeli kosmetik dan makanan harus selalu mengecek kemasannya.

"Cek labelnya, cek izin edarnya dan cek kedaluwarsanya. Kalau untuk kemasan pastikan tidak bocor, tumpah dan tidak robek. Ini hal yang kritikal untuk label," jelasnya di Morotai, Minggu (12/5/2024).

Saat ini kata Salman, bisnis kosmetika banyak dipengaruhi negara luar, sehingga banyak konsumen salah tafsir ketika membeli produk tanpa terjemahan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Polda Riau Imbau Masyarakat Hindari Perjalanan ke Sumbar Akibat Longsor

"Banyak pengaruh dari Korea yang wajahnya glowing-glowing, maka sesuai dengan aturan mainnya untuk semua produk obat dan makanan dalam hal ini termasuk kosmetik, maka label itu, tulisan yang ada di kemasannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia," terangnya.

Ia melanjutkan kosumen agar mengecek izin edar yang ditandai dengan barcode dalam bentuk segi empat atau QR. Ia mengingatkan bukan barcode yang persegi panjang yang secara universal digunakan untuk pembukuan di kasir.

Demi memastikan suatu produk sudah ada izin edarnya atau belum, ia mempersilakan konsumen untuk berkonsultasi dengan Badan POM. "Jadi kalau kosmetik jangan karena ingin glowing. Bahan produknya, kemasannya bermasalah itu berbahaya bagi konsumen," pungkasnya. 

Tags

Terkini