berita

Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Online Secara Sistematis dan Komprehensif

Kamis, 23 Mei 2024 | 20:43 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi

Baca Juga: Menkominfo Minta IDTH Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi

Oleh karena itu, Pemerintah segera membentuk satuan tugas agar bisa menangani judi onlline secara sistematis. Secara khusus, Menteri Budi Arie menekankan kembali tugas Kementerian Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online.

“Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian,” ungkapnya. 

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Komitmen Nvidia dan Indosat Bangun Pusat AI di Solo

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” pungkas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas Judi Online tersebut akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air. ***

Halaman:

Tags

Terkini