RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat konsen memperhatikan kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perhatian pemerintah tersebut diimplementasikan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program strategis nasional hingga akhir masa pemerintahan pada 2024.
Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara gotong royong untuk melakukan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat di atas US$1,9 per hari (purchasing pover parity) pada 2024, enam tahun lebih awal dari target yang ada dalam tujuan pertama Sustainable Development Goals (SDGs) yakni pada 2030.
Baca Juga: Kekaguman Menko PMK pada Pemikiran Buya Syafii Maarif, Harap Banyak Kader Ranah Minang Berkiprah
Target yang ditetapkan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 yang mengamanatkan 22 kementerian, enam lembaga, serta seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius dalam melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Menurut Country Director World Bank Indonesia, Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrem ketika angkanya mencapai 1,5 persen di 2022," seperti dikutip dari akun Instagram Presiden Joko Widodo @jokowi.
Pada satu sisi, berdasarkan perhitungan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 2.14 persen pada Maret 2021, bernagsur menurun menjadi 2.04 persen pada Maret 2022, dan pada Maret 2023 menjadi hanya 1.12 persen.
Baca Juga: Menko PMK Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol
Kendati pernyataan World Bank tersebut Indonesia telah dianggap berhasil memberantas kemiskinan ekstrem, pemerintah akan tetap terus berupaya menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024.
"Hal ini sebagaimana amanat yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang diharapkan momentum dan keberlanjutannya dapat dijaga oleh pemerintahan yang baru," seperti yang dikutip InfoPublik melalui kemenkopmk.go.id pada Senin (27/5/2024).
Berdasarkan data BPS 2023, masih terdapat paling tidak lima provinsi yang perlu mendapatkan dukungan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni Jawa Barat dengan 0.79 persen, Jawa Tengah sebanyak 1,11 persen, dan Jawa Timur sebanyak 0,82 persen.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik 2024, Menko PMK Turun Lapangan Tinjau Kesiapan Tol Japek
Meskipun secara persentase angka miskinan ekstremnya rendah, akan tetapi secara absolut jumlah tersebut cukup besar dibandingkan dengan wilayah lain.
Selain itu, provinsi lain yang memiliki presentase diatas rata-rata nasional, diantaranya Papua Barat dengan 7,67 persen, Papua sebesar 6,43 persen, Nusa Tenggara Timur sebanyak 3,93 persen, dan Nusa Tenggara Barat dengan angka 2,64 persen.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota berdasarkan Angka Estimasi Satgas Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kemenko PMK pada tahun 2023, terdapat 278 daerah dengan capaian di bawah satu persen, 195 daerah dengan angka 1-5 persen, dan 41 daerah diatas lima persen.