RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebutkan bahwa jumlah pemilih potensial di ibu kota Provinsi Lampung ini pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 bertambah sebanyak 4.124 jiwa.
“Untuk pilkada mendatang ada penambahan jumlah pemilih 4.124 dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024," kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Minggu (9/6/2024).
Sehingga, kata dia, jumlah penduduk potensial pemilih pada pilkada 2024 di Kota Bandarlampung mencapai 794.249 jiwa, lebih banyak dibandingkan pemilih pemilu 2024 yang ditetapkan sejumlah 790.125 jiwa.
Baca Juga: Pemkab PPU Sosialisasikan Dampak Sosial Kemasyarakatan Penambahan Luasan Area Bandara VVIP
"Nantinya, jumlah pemilih potensial ini akan divalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit)," ujarnya.
Ika mengatakan, proses coklit data pemilih akan dilakukan berdasarkan de jure dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah guna memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar itu.
"Coklit juga bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah," katanya.
Baca Juga: Grup Mantan Anggota IOI Satu Per Satu Bubar, Netizen Korea Akui Sedih Hingga Singgung IZONE
Ia mengatakan, bahwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI yang diteruskan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
“Jadi memang sudah hierarki terpusat. KPU Kota Bandarlampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah," ujarnya.