berita

Bawaslu Subang Intensifkan Pengawasan Melekat Proses Tahapan Pencoklitan

Rabu, 3 Juli 2024 | 11:00 WIB
Panwascam Binong Saat Mengawasi Proses Tahapan Pencoklitan Yang Dilakukan Petugas Pantarlih Kecamatan Binong, Sesuai Intruksi Bawaslu Subang. (Foto : RRI/Ruslan Effendi)

RIAUMAKMUR.COM - Begitu memasuki tahan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan 4.797 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Subang ingatkan 10 kerawanan pelanggaran di tahapan pencoklitan, dengan mengintensifkan pengawasan melekat. 

Terkait pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Subang dan jajarannya, Panwascam Kecamatan Binong, melalui Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Kecamatan Binong Abdullah mengatakan, pihaknya langsung turun kelapangan dengan untuk melakukan pengawasan melekat, pada tahapan pencoklitan tersebut. 

"Kami juga mengerahkan, seluruh pengawas kelurahan dan desa (PKD), untuk ikut melakukan pengawasan melekat l, terhadap jalannya pencoklitan yang sedang dilakukan oleh para petugas pantarlih dilapangan," ujar Abdullah kepada RRI di Subang, Selasa (2/7/2024). 

Baca Juga: Tak Lulus PPDB, Para Calon Siswa Minati Jalur Bosda Afirmasi SMA dan SMK Swasta di Riau

Dari hasil pengawasan melekat dilapangan sesuai dengan intruksi Bawaslu, sejak hari pertama pencoklitan sampai dengan hari kedelapan pencoklitan, baru menemukan adanya kelangkaan formulir model A, sebagai sarana pencoklitan. 

"Terkait kelangkaan formulir model A tersebut, kami sudah melayangkan surat kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti ke KPU Subang," terangnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani menyatakan, atas temuan Panwascam Kecamatan Binong tersebut, pihakanya juga sudah merekomendasikannya dengan KPU Subang. 

Baca Juga: Respon Positif Netizen Korea Untuk Comeback Terbaru STAYC - Cheeky Icy Thang! Disebut Unik Namun Kurang Promosi

"Ketika ada laporan dari Panwascam Kecamatan Binong, kami langsung berkoordinasi dengan KPU Subang, untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Cucu Kodir. 

Cucu Kodir juga meminta jajarannya, untuk terus melakukan pengawasan melekat tersebut, jangan sampai lengah, karena dari sepuluh potensi kerawanan pada saat pencoklitan bisa saja terjadi, terutama soal pendataan, dan dikhawatirkan adanya dugaan joki oleh petugas pantarlih saat pencoklitan berlangsung. 

"Saya terus mengintruksikan kepada seluruh jajaran di lapangan, jangan sampai lengah, terutama potensi kecurangan itu bisa terjadi, khususnya di pemutakhiran data pemilih, dan kasus joki petugas pantarlih," tuturnya.

Tags

Terkini