berita

Polisi Temukan Ganja 5 Kilogram di Kebun Milik Warga

Minggu, 21 Juli 2024 | 00:33 WIB
Dua pelaku kepemilikan ganja seberat 5 kg. Foto: Humas Polsek Bagan Sinembah

RIAUMAKMUR.COM - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil), mengamankan narkotika jenis ganja kering seberat 5 kg. Dua orang pelaku berhasil diamankan RS dan MI.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari mengatakan penangkapan dilakukan di kebun milik warga. Lokasi ini kerap dijadikan transaksi narkotika.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa lima paket besar narkotika yang diduga ganja kering," jelasnya.

Baca Juga: Rakerda dan Konsolidasi 'Aisyiyah Bengkalis: Perkuat Dakwah Kemanusiaan

Berdasarkan keterangan pelaku RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MI. Selanjutnya, tim opsnal menangkap MI di rumahnya. 

“Kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah dan dijerat UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya.

 

Tags

Terkini