berita

Curi HP Saat Nongkrong di Wedangan, Seorang Warga Serengan Diciduk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 | 22:30 WIB
Anggota Tim Sparta Polresta Surakarta saat mengamankan pelaku pencurian HP di kecamatan Laweyan Surakarta (foto: Istimewa)

RIAUMAKMUR.COM - Tim Sparta Satuan Samapta bersama Resmob Polresta Surakarta mengamankan seorang pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

"Anggota kami dapat laporan dari warga melalui call center bahwasanya ada seorang pencuri diamankan oleh warga di sebuah kedai wedangan di Sondakan kecamatan Laweyan kota Surakarta, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri personil Tim Sparta bersama Tim Resmob Polresta Surakarta langsung meluncur ke tempat kejadian perkara," ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (21/7/2024).

Kasat Samapta mengatakan bahwa , aksi pencurian yang digagalkan warga Sondakan Laweyan kota Surakarta itu, terjadi pada Jumat (19/07/2024) malam, sekitar pukul 23.30 Wib.

Baca Juga: Dorong Kemajuan Pendidikan, Anggota DPD RI Kunjungi UIN

Sedangkan, untuk tempat kejadian perkara berlokasi di Wedangan Jalan Dr Wahidin kecamatan Laweyan kota Surakarta.

"Adapun pelaku pencurian Hp tersebut inisial IIP (15) Warga Serengan kota Surakarta, sedangkan korban MAT (17) Warga Sondakan Laweyan kota Surakarta," ungkap Kompol Arfian. 

Kejadian aksi pencurian bermula baik korban maupun pelaku sama sama nongkrong di wedangan, pada saat korban pergi buang air kecil, yang semula HP di tinggal di tikar dimana mereka nongkrong, setelah kembali HP tersebut sudah tidak ada, korban berusaha mencari dan menanyakan baik teman korban maupun pengunjung. 

Baca Juga: Tingkatkan Standar Pendidikan UIN Lampung Gandeng AMINEF USA

Pelaku sempat akan meninggalkan lokasi namun ditaham oleh teman korban dan di lakukan penggeledahan, kemudian HP tersebut berada atau di temukan di saku celana pelaku. Karena terbukti pelaku melakukan pencurian sehingga membuat geram warga sehingga pelaku menjadi sasaran amukan massa.

"Beruntung Tim Sparta dan Resmob Polresta Surakarta segera tiba di lokasi sehingga pelaku bisa diamankan dari amukan massa yang semakin banyak berdatangan di lokasi kejadian," ucapnya.

Barang bukti yang diambil pelaku itu berupa satu unit handphone merk HP merk Oppo A17.

Baca Juga: Polda Lampung Serukan Pencegahan dan Penanggulangan KDRT

"Diduga pelaku tersebut dalam keadaan pengaruh obat dan pelaku akibat dari amukan massa mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri," ungkap Kasat Samapta.

Adapum selanjutnya pelaku beserta barang bukti di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur. 

Tags

Terkini