RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dimana selain sebagai upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan juga untuk menekan jumlah piutang pajak dengan melakukan peluncuran aplikasi sistem informasi pajak daerah ” V-TAX” dan peluncuran layanan jejak daerah.
Acara Peluncuran aplikasi dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Kepala Bapenda, Zulkadri, unsur Forkopimda, para Asisten, kepala OPD, camat, pihak perbankkan, kantor pos dan undangan lainnya di aula Banama Tingang, Selasa (3/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan saat ini perkembangan teknologi ke arah serba digital semakin pesat, dimana secara umum masyarakat telah memiliki gaya hidup baru yang tidak lepas dari perangkat yang serba elektronik.
Baca Juga: KPK Gelar Kuliah Umum di Unsrat: Mahasiswa Didorong Terlibat dalam Gerakan Antikorupsi
Teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan, demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini kata Pj Bupati, juga dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
”Saya sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN, Kantor Pos dan Para Camat, lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem informasi Pajak Daerah “V-TAX” dan layanan jejak daerah, ”katanya.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Gerakan Sayang Anak, Fokus Cegah Pernikahan Dini
Pj Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi ini.
Saya berharap sistem informasi Pajak Daerah ” V-TAX” dan layanan jejak daerah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan.