RIAUMAKMUR.COM - MPR RI mendorong, pemerintah bersama DPR RI segera mengevaluasi perencanaan anggaran pendidikan. Alokasi dana yang dianggarkan negara harus dapat memenuhi kebutuhan sektor pendidikan di Indonesia.
"Kami melihat permasalahannya ada karena perencanaan anggaran tidak menjadi acuan. Pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi apa yang diamanatkan UU APBN," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan persnya, Minggu (8/9/2024).
Politikus NasDem ini menyoroti, amanat undang-undang yang mengalokasikan 20 persen dalam APBN untuk sektor pendidikan. Sejauh ini, amanat tersebut belum dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Jelang Pembukaan PON, Pengunjung Museum Tsunami Aceh Meningkat
"Alokasi anggaran yang ada tidak tepat sasaran, upaya pengawasan realisasi anggaran pendidikan harus konsisten dilakukan sampai tingkat terbawah. Sehingga efektivitas pemanfaatan anggaran yang terbatas bisa dimaksimalkan dengan baik," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia menuturkan, praktik pemanfaatan anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran kerap ditemukan diberbagai daerah.
Distribusi anggaran pendidikan di daerah harus diawasi dengan benar supaya sesuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan.
Baca Juga: Pemprov Riau Beri Motivasi Kepada 56 Kafilah Untuk Fokus Hadapi MTQ Nasional XXX
"Sangat berharap pengawasan atas setiap pengalokasian anggaran menjadi perhatian kita bersama. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi setiap anak bangsa," ujarnya.