RIAUMAKMUR.COM - Sat Narkoba Polres Dairi menggelar sosialisasi pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan bertajuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna mengantisipasi maraknya aksi peredaran narkotika di Kota Sidikalang,
Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan bahaya dalam mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Percontohan untuk Diterapkan di IKN
Selain itu, pihaknya juga memberikan berbagai macam bentuk jenis yang masuk dalam kategori narkotika.
AKP Amrizal Hasibuan juga menyampaikan dampak hukum bagi masyarakat yang masih nekat menjual atau membeli barang haram tersebut.
“Pelaku narkotika diancaman Hukuman sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pemberantasan menjadi atensi Kapolri,” ujarnya
AKP Amrizal Hasibuan berharap, kegiatan itu membuat masyarakat menjauhi barang haram tersebut, dan bisa menjadi motor penggerak untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
“Tentu kami berharap masyarakat bisa bersama kolaborasi dalam memberantas narkotika, mari kita menjaga mulai diri kita sendiri, hingga ke lingkungan sekitar kita dari bahaya narkotika, ” kata AKP Amrizal.