RIAUMAKMUR.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa di Kota Banda Aceh siap menjadi pilot project atau percontohan rumah sakit berbasis syariah di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi, saat menerima tim Survey Istiqomah Sertifikasi Rumah Sakit Syariah di rumah sakit tersebut pada Jumat, 4 Oktober 2024.
"RSUD Meuraxa berkomitmen untuk memberikan pelayanan berbasis syariah di rumah sakit, sesuai dengan qanun syariah di Provinsi Aceh. Kami akan mengimplementasikannya dalam setiap aspek pelayanan rumah sakit," kata Riza.
Baca Juga: Desa Titi Pasir dan Pasar Puntung Aceh Terendam Banjir Bandang Akibat Hujan Lebat
Riza, yang juga seorang dokter spesialis anestesi, menjelaskan bahwa RSUD Meuraxa adalah satu-satunya rumah sakit tipe B pemerintah yang telah mendapatkan sertifikasi syariah.
Sertifikat syariah tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit ini telah memenuhi standar halal, termasuk halal makanan dan laundry.
Sertifikasi ini telah diperoleh sejak 2018 dan kini sedang diperbarui untuk memastikan komitmen seluruh tim dalam menjalankan pelayanan berbasis syariah.
Terdapat beberapa standar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat rumah sakit berbasis syariah.
Riza menjelaskan bahwa indikator mutu wajib syariah mencakup pendampingan pasien yang berada dalam kondisi sakratul maut dengan talqin, pengingat waktu shalat, serta pemasangan kateter sesuai dengan gender.
Baca Juga: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pelanggan Selama PON XXI Aceh-Sumut
"Pasien yang dalam kondisi akhir akan didampingi oleh petugas kami untuk mentalqinkan. Begitu juga, pemasangan kateter dilakukan oleh perawat sesuai gender," ungkapnya.
Ketua Tim Surveyor, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa terdapat 12 standar dan mutu yang harus dipenuhi oleh rumah sakit berbasis syariah.
Ini termasuk membaca basmallah saat memberikan obat dan tindakan, penggunaan hijab untuk pasien, mandatory training untuk fiqih pasien, serta edukasi Islami melalui leaflet atau buku kerohanian.
Selain itu, harus ada pemakaian hijab di kamar operasi, penjadwalan operasi yang tidak bertentangan dengan waktu salat, serta penggunaan akad syariah dalam transaksi non-tunai di RS.
Sri Rahayu menambahkan bahwa setelah dilakukan survei, hasilnya akan diajukan ke SDN MUI. Jika semua persyaratan terpenuhi, SDN MUI akan mengeluarkan sertifikasi syariah.