Danrem juga menyebutkan, niat pemugaran makam bertujuan agar generasi muda kedepan mengetahui nilai-nilai perjuangan Cut Nyak Meutia, sebab, selama ini masyarakat Aceh khususnya, dan Indonesia pada umumnya, mengetahui posisi makam Cut Meutia hanya mengenal lewat jalan, bangunan, gedung maupun uang rupiah semata.
“Saya yakin banyak generasi muda tidak mengetahui dimana lokasi Pahlawan Nasional Cut Meutia dimakamkan. Oleh karena itu, kita rakyat Indonesia selaku penikmat perjuangan beliau, harus tahu bahwa Almarhum berjuang dan dikubur di hutan belantara ini,” terang Danrem.
Ali Imran menegaskan, daerah kawasan tersebut merupakan hutan lindung aset negara dan dibawah pengawasan. Diharapkan tidak ada yang memanfaatkan berbagai aktivitas seperti merusak lingkungan hutan maupun merambah hutan.
“Ini adalah hutan lindung dan aset negara di bawah pengawasan kami, jangan sampai ada aktivitas merambah atau merusak hutan dengan alasan buka kebun, itu tidak boleh,” tegasnya.
Kelestariannya harus tetap terjaga, begitu pun makam pahlawan tersebut cukup dijadikan sebagai tempat ziarah dan mendoakan almarhumah, dan tidak digunakan untuk orang-orang meminta syafaat, namun apabila ditemukan maka berurusan dengan kami,” kata Danrem.