RIAUMAKMUR.COM - Para menteri kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
BG menyebut, dari 7 desk yang telah dibentuk, langsung bekerja sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo. Salah satunya adalah desk untuk penyelamatan devisa negara dan tata kelola.
Sementara Sri Mulyani mengatakan, sejauh ini desk tersebut telah melakukan penindakan atas produk-produk garmen, tekstil, elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika.
Baca Juga: Prabowo di APEC: Persaingan di Dunia Selalu Ada, Pemimpin Negara Perlu Lebih Bijaksana
Selain narkoba dan minuman keras, petugas menyita mesin motor Harley ilegal. Selain itu, satu unit motor listrik ilegal berhasil disita dari kegiatan penindakan selama sepekan terakhir.
“Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah, tentunya dengan pelaksanaan seluruh Kementerian Lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan, kerja sama untuk memberantas penyelundupan adalah target pemerintah agar tercipta iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo Santap Pagi Bareng PM Australia, Bahas Kerjasama Pertahanan hingga Ekonomi
Berdasarkan hasil program sinergi antar seluruh Kementerian Lembaga, untuk periode tanggal 4 hingga 11 November saja, 2024, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan.
“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu antara tanggal 4 hingga 11, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan, terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar yang masih di dalam proses penyelidikan,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, ia juga menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2024.
Baca Juga: Prabowo Tegas Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun
Di antara kasus tersebut adalah minuman beralkohol, 3301 liter minuman mengandung metil alkohol yang berasal dari 11 kasus penindakan dilakukan di wilayah Jakarta.
“Modus dari operasinya adalah melekatkan itu pita cukai, pita cukainya adalah pita cukai palsu,” terangnya.
“Kemungkinan kerugian negara adalah Rp3,7 miliar. Di bidang narkoba atau narkotika ini adalah hasil bersama dengan polri dan BNN. Jadi tidak hanya bea cukai sendiri,” lanjut Sri Mulyani.