RIAUMAKMUR.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengaku dicecar 25 pertanyaan saat diperiksa oleh Penyidik Polresta Tangerang. Hal itu terkait kasus dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang dilaporkan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi).
"Ada 25 pertanyaan, terkait substansi yang dilaporkan. Saya nyatakan sesuai kompetensi saya," ujar Said Didu di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Said Didu menjelaskan analisis publik itu biasa dan dirinya melakukan hal serupa di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu tidak ada yang perlu ditakutkan.
Baca Juga: Buka Workshop, Budi Santosa Harapkan Kritik dan Saran Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Kobar
"Dan yang saya kritik adalah kebijakan, kebijakan itu harus semua orang mengkritik. Kalau kebijakan enggak boleh orang mengkritik, ya rusak negara ini," kata Said Didu.
"Ini kebijakan saya ahlinya kebijakan publik. Oleh sebab itu, saya juga tidak mengerti mengapa saya dipolisikan," ucap Said Didu.
Diketahui, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu memenuhi panggilan polisi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian. Hal tersebut berdasarkan pelaporan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi).
Baca Juga: Sasar Pasar Ekspor, BI Riau Fasilitasi Business Matching UMKM dengan Buyer Singapura dan Malaysia
Saat tiba di Mapolresta Tangerang, Said Didu didampingi para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantaranya, Busyro Muqoddas, Abraham Samad dan Saut Situmorang.
Tidak hanya mantan pimpinan lembaga antirasiah, 28 tokoh nasional turut pasang badan atas pelaporan Said Didu. Mereka diantaranya, Refly Harun, Hafid Abbas, Anthony Budiawan, Erros Djarot, Petrus Selestinus serta Todung Mulya Lubis.