berita

Pemerintah Salurkan Bantuan Internet Gratis ke Pengungsi Lewotobi

Jumat, 22 November 2024 | 17:15 WIB
Sejumlah siswa antre untuk menerima bantuan kartu perdana, pulsa, dan data internet gratis dari salah satu operator seluler. (InfoPublik)

RIAUMAKMUR.COM - Sejumlah operator seluler membagikan bantuan kartu perdana, pulsa dan data (internat) gratis, bagi pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Bantuan itu diberikan pemerintah khusus bagi para siswa dan guru di lokasi pengungsian.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Flores Timur, Heronimus Lamawuran, di Larantuka, Kamis (21/11/2024). Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

Ia mengungkapkan berdasarkan data hingga 21 November 2024, total sudah 1.695 pengungsi yang sudah menerima bantuan. Bantuan itu diberikan olej tiga operator seluler yakni Telkomsel, XL Axiata dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

Baca Juga: Kemenangan SANDI di Pilkada Bengkalis Adalah Marwah Rupat, Amin: Orang Mandau Saja Cinta dengan Cik Syahrial

“Bantuan starter pack, pulsa dan data (internet) gratis itu memang dikhususkan bagi siswa dan guru. Karena untuk membantu pendidikan selama di pengungsian agar tetap bisa mengakses konten-konten edukatif,” kata Herry, panggilan akrabnya.

Ia merinci, pembagian bantuan itu dilakukan di tujuh lokasi pengungsian. Yakni enam di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan satu di Kabupaten Sikka. 

Berikutnya, di enam pengungsian di Flotim yakni Pos Lapangan (Poslap) Konga, Lewolaga, Bokang, Ile Gerong, Kobasoma, dan Eputobi. Sedangkan di Sikka Poslap Waigete.

Baca Juga: Dapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Tapi Dua Siswa Ini Memikirkan Keluarga yang Kelaparan

Herry menyebut, sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid, dalam kondisi darurat kebencanaan kartu seluler dapat diregistrasikan dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Ia menjelaskan bahwa jangka waktu aktif kartu juga dibatasi. Misalnya hanya untuk satu sampai tiga bulan saja, setelah itu kartu akan dimatikan.

Namun, setelah masa waktu pakai habis atau sebelum dimatikan, bagi pengungsi yang akan menggunakan kartu tersebut untuk seterusnya wajib melakukan registrasi ulang. Yakni, dengan menggunakan NIK dan nomor KK masing-masing. 

Baca Juga: KPK - BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, jika NIK atau KK hilang akan dibantu pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kami selaku kepanjangan tangan dari Kementerian Komdigi, akan mengawasi hal itu dengan ketat sejak pembagian bantuan hingga masa berlaku habis," ujar Herry. 

Tujuannya, agar asas kebermanfaatan bantuannya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Tags

Terkini