berita

Legislator Menyayangkan MKD Panggil Anggota DPR Yulius Setiarto

Senin, 2 Desember 2024 | 07:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus. (Humas DPR RI)

RIAUMAKMUR.COM - Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menyayangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memanggil Anggota DPR Yulius Setiarto.

MKD DPR memanggil Yulius karena pernyataan Anggota Komisi I tersebut terkait dugaan intervensi Polri dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Saya kira belum apa-apa DPR sudah mencoba otoriter, sejak kapan mereka punya hak untuk melarang angota DPR. Untuk bersepakat tentang apapun, belum apa-apa sudah otoriter begitu," ujar Deddy kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Bantah Isu Jadi Ketua Golkar Riau, SF Hariyanto Fokus Kawal Pilkada

Deddy menyebut DPR memiliki fungsi yang diantaranya di bidang pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya kepada institusi negara. Ia berharap MKD dapat melakukan tugasnya melihat sejumlah bukti dan fakta di lapangan yang dikaitkan dengan fungsi DPR.

"Saya sebagai anggota DPR punya kewajiban menurut Undang-Undang melakukan edukasi politik, hak saya untuk melakukan itu. Kalau saya berbeda pendapat dengan dia, bukan berarti dia boleh sewenang-wenang memanggil dan mengadili orang," kata Deddy.

MKD akan memanggil Yulius Setiarto yang dilakukan pada Selasa (3/12/2024) dengan menyertakan potongan video kepada ke MKD. Bukti video tersebut, Yulius menjadi salah satu narasumber di sebuah podcast pemberitaan.

Tags

Terkini